Daftar isi
Berapa Biaya & Apa Syarat Menjadi Agen JNE? Dari A sampai Z, Lengkap!
Agen JNE – Sekarang ini bisa dikatakan zaman semuanya serba online. Kita beli apa saja bisa online, dan harganya jauh lebih murah ketimbang harus beli offline.
Apalagi berbelanja online ada banyak pilihan barang dari berbagai toko tersedia dalam 1 market place, jadi kita bisa memilih barang sesuai keinginan kita.
Meningkatkan trend berbelanja online membuat penyedia jasa ekspedisi kebanjiran orderan. Penyedia pesan layan antar ini sering sekali mengalami over load sehingga pesanan menumpuk digudang.
Salah satu ekspedisi ekspres yang ikut kewalahan melayani membludaknya konsumen adalah JNE. JNE sudah sangat terkenal sebagai salah satu kurir pesan antar alamat yang melayani konsumen Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Siapa saja bisa menjadi agen franchise JNE asalkan memenuhi persyaratan umum menjadi mitra mereka, apakah itu masyarakat umum, badan usaha, atau yayasan untuk menjadi mitra.
Untuk membuka usaha JNE juga terbilang cukup mudah. Dimana JNE yang berbentuk franchise memungkinkan siapa saja dapat bergabung menjadi mitra mereka, terutama di daerah-daerah yang belum ada mitra JNE atau di daerah padat yang membutuhkan agen JNE tambahan.
Agen JNE via pasundanekspres.co
Sejarah Berdirinya JNE
Perusahaan layanan pesan antar JNE ini sendiri sudah berdiri sejak tahun 1990 yang lalu. Dengan nama badan usaha PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, jasa ekspedisi ini dahulunya menghendel pada penanganan kegiatan kepabeanan atau impor kiriman barang dan dokumen serta pengantarannya dari luar negeri ke Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Kemudian, bisnisnya berkembang, tidak cuma menangani impor kiriman barang, tetapi juga mengirim paket ke luar negeri.
Ekspedisi JNE ini kerap disebut-sebut sebagai perusahaan kurir dan logistik terbesar di Indonesia, yang didukung secara online.
Kini setelah seperempat abad berbagai perusahaan ekspedisi juga terus bermunculan. Tidak kurang dari 5000 gerai JNE sudah tersebar di seluruh pelosok Indonesia, bahkan sudah melengkapi gerai mereka hingga ke kecamatan-kecamatan yang berpenduduk padat.
Pada tahun 2017 lalu, JNE mendapatkan persentase tertinggi dalam Top Brand Award Index 2017, mengungguli Tiki, Pos Indonesia, dan DHL.
Untuk menambah layanan mereka, JNE membuka peluang kemitraan kepada siapa saja yang ingin bergabung menjadi agen atau mitra JNE.
Cara menjadi agen JNE tidak sulit, hanya ada beberapa persyaratan yang mesti kita penuhi. Begitu juga dengan biaya yang dibutuhkan, tidak banyak. Lalu apa saja syarat menjadi Agen JNE dan berapa biaya menjadi agen JNE tersebut? Silahkan simak ulasan selengkapnya berikut ini:
PERSYARATAN KEAGENAN JNE
Berikut ini beberapa persyaratan menjadi agen JNE:
1. Syarat Administrasi Umum Agen JNE
Berikut ini persyaratan administrasi untuk bisa bergabung menjadi agen JNE:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF).
- Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
- Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4 x.6 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Copy rekening koran 3 bulan terakhir.
- Membayar biaya perlengkapan sales.
- Memberikan uang jaminan (security/cash deposit).
- Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar.
- Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi.
- Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar.
- Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinder Ordonantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perizinan Pemerintah Daerah setempat.
- Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
- Foto dan denah letak calon lokasi usaha, terdiri dari tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan) dan tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar).
2. Syarat Administrasi Khusus
a. Agen JNE Perorangan
Ada juga syarat administrasi khusus agen JNE yang mesti kita penuhi, berikut ini syaraatnya:
- Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar.
b. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Badan Usaha Berbadan Hukum
Untuk yang ingin menjadi agen JNE dimana merupakan badan usaha yang berbadan hukum, maka ada persyaratan yang mesti dipenuhi, diantaranya adalah:
- Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan).
- Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
- Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.
c. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Koperasi
Untuk koperasi yang ingin menjadi mitra JNE, berikut ini syarat administrasi yang mesti dipenuhi:
- Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder.
- Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi.
- Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku.
- Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
- Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE.
d. Syarat Administrasi Khusus Agen JNE Yayasan
Untuk yayasan yang ingin bergabung menjadi mitra JNE, berikut ini persyaratan administrasi yang mesti anda penuhi:
- Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun.
- Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo, atau Tuna Netra.
- Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Sesuai dengan Pasal 3 UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, “Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.”
- Sesuai dengan UU No. 24 tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan dalam penjelasan Pasal 3, “Ketentuan dalam ayat ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Yayasan tidak digunakan sebagai wadah usaha dan Yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung tetapi harus melalui badan usaha yang didirikannya atau melalui badan usaha lain dimana Yayasan menyertakan kekayaannya.”
- Copy KTP Pengurus yang tertera di akta pendirian badan usaha yayasan.
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak.
- Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen.
3. Syarat Lokasi Agen JNE
Setelah kita mengulas apa syarat administrasinya, maka selanjutnya akan kita bahas cara atau teknis bergabung dengan JNE, mulai dari syarat lokasi agen atau mitra JNE. Berikut ini beberapa kriteria lokasi calon agen JNE yang mesti terpenuhi:
- Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer.
- Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama, tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda.
- Ukuran ruangan minimum 3 x4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standar yang tersedia.
- Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik, dan memiliki unit pendingin udara (AC).
- Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai.
- Jaringan listrik minimal 1.300 Watt.
4. Syarat Perlengkapan Kerja Agen JNE
Ada juga beberapa syarat perlengkapan kerja Agen JNE yang mesti terpenuhi, diantaranya adalah:
- Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1 Mbps.
- Komputer 2 (dua) unit atau lebih.
- Komputer Server 1 (satu) unit, dengan spesifikasi Processor Intel Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, dan Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft.
- Komputer Client 1 (satu) unit atau lebih, dengan spesifikasi Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, dan Windows 7 (64 bit)/Windows XP berlisensi asli Microsoft.
- Jaringan, terdiri dari Router atau HUB dan kabel jaringan.
- Memiliki jaringan komunikasi yang aktif.
- Printer Laser Jet.
- Timbangan, terdiri dari timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, dan Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali.
- Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru.
- Alat tulis dan kerja kantor.
- Disarankan menyediakan trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar.
5. Perlengkapan Sales
Untuk perlengkapan sales ini disediakan oleh Cabang Utama/Cabang JNE tempat pendaftaran. Berikut ini yang akan anda dapatkan:
- Papan Merk berupa neon box ukuran P.90 x T.60 (cm)
- Fascia Sign berupa spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)
- Backdrop logo JNE timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 120 (cm)
- Poster (Dangerous Goods, Syarat-Syarat Pengiriman, Asuransi dan SIJPT)
- Seragam karyawan Sales Counter mitra JNE minimal sebanyak 2 (dua) buah
- Standard Operating Procedure (SOP) Sales Counter
- Plastik flyer kiriman bening sebanyak 100 (seratus) lembar
- Plastik flyer kiriman merah sebanyak 100 (seratus) lembar
- Formulir
- Bukti Pemeriksaan Isi Kiriman (BPIK) sebanyak 2 (dua) buku
- Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebanyak 1 (satu) buku
- Pernyataan Isi Kiriman sebanyak 1 (satu) buku
- Pembatalan kiriman sebanyak 1 (satu) buku
- Penolakan Asuransi/Packing Kayu sebanyak 1 (satu) buku
- Bukti Setoran Biaya Kirim Agen
- Bukti Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi) sebanyak 1 (satu) buku
- Stiker Marking & Label Layanan
- Super Speed sebanyak 50 (lima puluh) lembar
- YES sebanyak 100 (seratus) lembar
- Orientation (This Side Up) sebanyak 100 (seratus) lembar
- Fragile sebanyak 100 (seratus) lembar
- Food Stuff sebanyak 100 (seratus) lembar
- Label House (Koli) sebanyak 100 (seratus) lembar
6. Syarat Penjualan Agen JNE
Jika anda sudah berhasil menjadi mitra JNE, maka ada beberapa syarat penjualan yang mesti terpenuhi agar status kemitraan anda tetap bertahan, diantaranya adalah:
- Masa percobaan diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian.
- Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade A sebesar Rp50.000.000.
- Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade B dan C sebesar Rp10.000.000.
- Akumulasi target penjualan untuk KCU Grade D dan E sebesar Rp2.000.000.
- Menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar.
7. Syarat Lainnya
Berikut ini beberapa persyaratan lainnya untuk menjadi agen JNE:
- Pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan
- Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:
- Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
- Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari
- Kewajiban Perpajakan
- Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
- Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
- Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter
- Persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter
- Telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun
- Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)/bulan selama periode 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
- Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) per bulan selama periode 1 (satu) tahun, maka DISARANKAN untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hokum
- Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian
- Sumber Daya Manusia
- Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
- Pendidikan minimal SMU atau sederajat
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
- Berpenampilan menarik, energik dan ceria
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
- Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner
Cara Menjadi Agen JNE
Setelah kita memutuskan untuk bergabung menjadi agen JNE dan semua persyaratan yang dibutuhukan terpenuhi, maka langkah selanjutnya mendaftarkan diri menjadi agen, berikut ini prosedur yang mesti anda lakukan untuk bisa menjadi mitra JNE:
- Datang ke kantor cabang JNE terdekat.
- Menyerahkan semua dokumen dan persyaratan yang ditentukan kepada petugas atau karyawan JNE yang bertugas.
- Selanjutnya, pihak JNE akan memeriksa persyaratan dokumen dan melakukan survei ke lokasi calon usaha Anda.
- Jika pengajuan dinyatakan lolos, selanjutnya Anda diharuskan membayar biaya pendaftaran dan administrasi sesuai ketentuan pihak JNE.
- Anda pun harus memperhitungkan target penjualan JNE.
Biaya Menjadi Agen JNE
Kira-kira, berapa biaya menjadi agen JNE? Untuk menjadi agen JNE biaya yang mesti kita keluarkan adalah sebesar Rp. 2juta untuk membayar biaya administrasi.
Selain itu, kita juga akan diminta untuk membayar uang jaminan keagenan sebesar Rp5 juta yang nantinya akan dikembalikan apabila masa kontrak kerja sama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak. Namun, besaran biaya ini bisa berbeda-beda di masing-masing cabang utama.
Selain 2 biaya tersebut, calon mitra nantinya juga akan dimintai semacam komitmen untuk menandatangani semacam MoU untuk persyaratan pajak reklame, kesepakatan setoran tunai harian, dan komitmen wajib online transaksi apabila omzet mencapai Rp50 juta.
Jika anda memiliki pertanyaan lebih jelas dan detail lagi, anda bisa langsung datang mengunjungi kantor cabang JNE yang dekat dengan lokasi anda, atau untuk info lebih jelasnya bisa anda tanyakan ke customer care di nomor telepon (021) 2927 8888, atau mengirim email di alamat customercare@jne.co.id.
****
Bagaimana, anda sudah tidak sabar lagi ingin segera bergabung menjadi mitra atau agen JNE? Segera lengkapi persyaratan yang dibutuhkan, maka anda bisa bergabung menjadi mitra mereka.
Demikianlah ulasan dari kami tentang cara menjadi agen JNE yang bisa kami sajikan untuk anda, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk anda yang ingin bergabung menjadi mitra.
Sumber data : https://www.jne.co.id/id/solusi-bisnis/kemitraan/keagenan
Diakses pada 5 Januari 2023
Tags: Agen JNECara Jadi Agen JNECara Jadi Mitra JNeFranchise JNESyarat Agen JNESyarat Mitra JNE